Baru

Cari Chord

Cipayung Plus Tapsel Desak FH, Anggota DPRD Segera dicopot

 

 

Hitabatak.com/Tapanuli Selatan. Minggu, 8 September 2019. FH, anggota DPRD Padang Sidempuan terpilih yang berusia 23 tahun terbukti membawa bong sebagai alat isap sabu pada hari Selasa (3/9) dan positif memakai narkotika setelah melewati pemeriksaan. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tapsel-Padangsidimpuan.

Oganisasi Kepemudaan dan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni PMII, IMM, GMKI,HMI dan HIMMAH Kota Padang Sidempuan. Cipayung plus Padang Sidempuan mendesak Anggota DPR-D yang sudah terbukti terindikasi memakai dan menggunakan narkoba secepatnya langsung diberhentikan (dipecat dengan tidak hormat) serta memberikan lima pernyataan sikap atas peristiwa yang mencoreng nama baik pemuda dan kota Pandang sidempuan secara khusus.

Kepada Hitabatak.com mewakili Ketua Cipayung plus Padang sidempuan, Ketua cabang GMKI Padang sidempuan Robet Rimhot Pasaribu memberikan pernyataan sikap yang sudah menjadi konsensus dari pertemuan organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut, adalah sebagai berikut

1. Meminta kepada Partai pengusung untuk memberhentikan FH sebagai anggota DPRD kota Padang Sidempuan

2. Kepada aparat Kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran Narkotika Supaya lebih menyoroti pejabat publik di kota Padang Sidempuan

3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan bertanggung jawab menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika

Pasalnya, terduga anggota DPR-D kota Padangsidimpuan berinisial FH 23 tahun terbukti membawa Bong (alat bantu penggunaan Narkoba) di KNIA pada hari Selasa (3/9)

Masih segar dalam ingatan kami jargon “anak muda bisa apa” yang dipergunakan terduga dalam kampanye pileg di kota Padangsidimpuan.

Tentu hal ini sangat menjatuhkan martabat pemuda terkhusus di kota Padangsidimpuan.

4. Perilaku FH yang baru beberapa Minggu dilantik sebagai anggota dewan, sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD, serta menghianati kepercayaan masyarakat Kota Padang Sidempuan.

5. Apabila tidak ada tindakan tegas dari otoritas yang terkait, tentu kami tidak akan diam saja. Kami akan menggelar aksi moralitas demi menjaga integritas pemuda di kota Padang Sidempuan.

Terakhir Robet menuturkan bahwa kami masih percaya, tanpa aksi sekalipun supremasi hukum masih dijunjung tinggi di republik ini.

The post Cipayung Plus Tapsel Desak FH, Anggota DPRD Segera dicopot appeared first on hitabatak.com.


Cipayung Plus Tapsel Desak FH, Anggota DPRD Segera dicopot

 

 

Hitabatak.com/Tapanuli Selatan. Minggu, 8 September 2019. FH, anggota DPRD Padang Sidempuan terpilih yang berusia 23 tahun terbukti membawa bong sebagai alat isap sabu pada hari Selasa (3/9) dan positif memakai narkotika setelah melewati pemeriksaan. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tapsel-Padangsidimpuan.

Oganisasi Kepemudaan dan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni PMII, IMM, GMKI,HMI dan HIMMAH Kota Padang Sidempuan. Cipayung plus Padang Sidempuan mendesak Anggota DPR-D yang sudah terbukti terindikasi memakai dan menggunakan narkoba secepatnya langsung diberhentikan (dipecat dengan tidak hormat) serta memberikan lima pernyataan sikap atas peristiwa yang mencoreng nama baik pemuda dan kota Pandang sidempuan secara khusus.

Kepada Hitabatak.com mewakili Ketua Cipayung plus Padang sidempuan, Ketua cabang GMKI Padang sidempuan Robet Rimhot Pasaribu memberikan pernyataan sikap yang sudah menjadi konsensus dari pertemuan organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut, adalah sebagai berikut

1. Meminta kepada Partai pengusung untuk memberhentikan FH sebagai anggota DPRD kota Padang Sidempuan

2. Kepada aparat Kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran Narkotika Supaya lebih menyoroti pejabat publik di kota Padang Sidempuan

3. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan bertanggung jawab menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika

Pasalnya, terduga anggota DPR-D kota Padangsidimpuan berinisial FH 23 tahun terbukti membawa Bong (alat bantu penggunaan Narkoba) di KNIA pada hari Selasa (3/9)

Masih segar dalam ingatan kami jargon “anak muda bisa apa” yang dipergunakan terduga dalam kampanye pileg di kota Padangsidimpuan.

Tentu hal ini sangat menjatuhkan martabat pemuda terkhusus di kota Padangsidimpuan.

4. Perilaku FH yang baru beberapa Minggu dilantik sebagai anggota dewan, sangat mencoreng nama baik lembaga DPRD, serta menghianati kepercayaan masyarakat Kota Padang Sidempuan.

5. Apabila tidak ada tindakan tegas dari otoritas yang terkait, tentu kami tidak akan diam saja. Kami akan menggelar aksi moralitas demi menjaga integritas pemuda di kota Padang Sidempuan.

Terakhir Robet menuturkan bahwa kami masih percaya, tanpa aksi sekalipun supremasi hukum masih dijunjung tinggi di republik ini.

The post Cipayung Plus Tapsel Desak FH, Anggota DPRD Segera dicopot appeared first on hitabatak.com.


Komentar