Baru

Cari Chord

Sejumlah Ormas Batak Deklarasikan KDT yang Manusiawi dan Berkearifan Lokal

Hitabatak.com/ Jakarta. Melihat realitas bahwa daerah Kawasan Danau Toba (KDT) yang sampai saat ini masih menanggung masalah-masalah sosial dan lingkungan hidup seperti perusakan hutan-hutan, konflik tanah, pencemaran Danau Toba, kontra pelabelan wisata halal, tindak kekerasan, dan kasus terpapar HIV.

Masalah tersebut terus berkembang dan tidak kunjung usai masalah penangananya, malah membuat masalah baru dan terus menumpuk.

Hal ini yang kemudian membuat sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatkan batak duduk bersama membahas masalah tersebut dan membuat deklarasi Kawasan Danau Toba yang manusiawi dan berkearifan lokal. Pada hari rabu (18/9) di Tebet Indira Square (TIS) Jakarta Timur.

Maruap Siahaan sebagai Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) menyampaikan maksud dan tujuan berkumpulnya ormas-ormas Batak ini karena melihat dan menyaksikan Kawasan Danau Toba (KDT) semakin parah kondisinya.

Baru-baru ini (12-13/9/2019) peristiwa perlawanan masyarakat Desa Sigapiton yang menolak pembangunan jalan melintas tanah adat mereka menyebabkan tindak kekerasan sehingga terjadi korban di pihak masyarakat.

Di manakah pemerintah daerah (tujuh kabupaten di KDT dan provinsi Sumatera Utara) serius menyelesaikan masalah-masalah tersebut? Masyarakat menunggu cukup lama dan lelah, sehingga wajar saja respons masyarakat Desa Sigapiton melakukan perlawanan massal karena mereka tidak pernah dilibatkan duduk bersama bermusyawarah.

Ini menjadi keprihatinan ormas-ormas Batak menyoroti kekacauan yang terjadi di KDT agar masyarakat di KDT tidak menjadi korban terus-menerus dari tahun ke tahun. Sejak kasus Indorayon (tahun 1990an) hingga era digital (yang notabene canggih), masyarakat KDT selalu menjadi pihak yang menanggung korban mulai dari kakek-nenek (ompung) mereka hingga cucu-cucu (bahkan cicit-cicit) mereka di masa yang akan datang.

Ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus dan harus dihentikan. Karena itu, ormas-ormas Batak mendeklarasikan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi oleh semua pihak stakeholder (pemangku kepentingan) antara lain:

  1. Menolak pelabelan halal atau tidak halal Kawasan Danau Toba, baik itu untuk kepentingan pariwisata maupun lainnya. Kawasan Danau Toba sejak dahulu kala adalah wilayah yang dihuni masyarakat penuh dengan toleransi. Jadi jangan dirusak dengan pelabelan apapun.
  2. Pembangunan Kawasan Danau Toba harus ramah lingkungan, tanpa kekerasan, dan melibatkan peran aktif masyarakat adat.
  3. Pembangunan dan pengembangan pariwisata di Kawasan Danau Toba mengutamakan dan berbasis Budaya Batak dan kearifan lokal.
  4. Pemberdayaan masyarakat sebagai stakeholderyang memiliki peran utama dan penting.
  5. Pemerintah pusat perlu meninjau kembali Badan Pengelola Otorita Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPOKPDT) dan merevisi BPOKPDT untuk mengoptimalkan setiap stakeholder, yaitu masyarakat adat, pengelola, dan konsumen.
  6. Pada dasarnya kita setuju ada pembangunan di KDT, tetapi pembangunan tersebut harus sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat lokal.
  7. Menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo yang akan dirumuskan oleh forum ormas-ormas Batak agar implementasi penyelesaian masalah-masalah di KDT dapat dituntaskan.

Ada 7 organisasi yang turut mendeklarasikan pernyataan tersebut antara lain: Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Forum Peduli Bona Pasogit (FPBP), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Batak Center (BC), Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Deklarasi ditandatangani oleh Maruap Siahaan (YPDT), Bonar Simangunsong (BC), S. M. Tampubolon (FPBP), Alimin Ginting (BC), Adon Nababan (AMAN), Pdt Gomar Gultom (PGI), Ronsen Pasaribu (FBBI), Sandi E. Situngkir (YPDT), Elisabeth Liestriana (BC), Deacy Maria Lumbanraja (BC), Martua Sirait (BC), Lambok Sianipar (BC), Jhohannes Marbun (YPDT), Robert Paruhum Siahaan (Tim Litigasi YPDT), Try Sarmedi Saragih (Tim Litigasi YPDT), Michael Siregar (Tim Litigasi YPDT), Dony Leonardo (Media), Boy Tonggor Siahaan (YPDT).

Sumber : http://danautoba.org

Editor : Yedija

The post Sejumlah Ormas Batak Deklarasikan KDT yang Manusiawi dan Berkearifan Lokal appeared first on hitabatak.com.


Sejumlah Ormas Batak Deklarasikan KDT yang Manusiawi dan Berkearifan Lokal

Hitabatak.com/ Jakarta. Melihat realitas bahwa daerah Kawasan Danau Toba (KDT) yang sampai saat ini masih menanggung masalah-masalah sosial dan lingkungan hidup seperti perusakan hutan-hutan, konflik tanah, pencemaran Danau Toba, kontra pelabelan wisata halal, tindak kekerasan, dan kasus terpapar HIV.

Masalah tersebut terus berkembang dan tidak kunjung usai masalah penangananya, malah membuat masalah baru dan terus menumpuk.

Hal ini yang kemudian membuat sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatkan batak duduk bersama membahas masalah tersebut dan membuat deklarasi Kawasan Danau Toba yang manusiawi dan berkearifan lokal. Pada hari rabu (18/9) di Tebet Indira Square (TIS) Jakarta Timur.

Maruap Siahaan sebagai Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) menyampaikan maksud dan tujuan berkumpulnya ormas-ormas Batak ini karena melihat dan menyaksikan Kawasan Danau Toba (KDT) semakin parah kondisinya.

Baru-baru ini (12-13/9/2019) peristiwa perlawanan masyarakat Desa Sigapiton yang menolak pembangunan jalan melintas tanah adat mereka menyebabkan tindak kekerasan sehingga terjadi korban di pihak masyarakat.

Di manakah pemerintah daerah (tujuh kabupaten di KDT dan provinsi Sumatera Utara) serius menyelesaikan masalah-masalah tersebut? Masyarakat menunggu cukup lama dan lelah, sehingga wajar saja respons masyarakat Desa Sigapiton melakukan perlawanan massal karena mereka tidak pernah dilibatkan duduk bersama bermusyawarah.

Ini menjadi keprihatinan ormas-ormas Batak menyoroti kekacauan yang terjadi di KDT agar masyarakat di KDT tidak menjadi korban terus-menerus dari tahun ke tahun. Sejak kasus Indorayon (tahun 1990an) hingga era digital (yang notabene canggih), masyarakat KDT selalu menjadi pihak yang menanggung korban mulai dari kakek-nenek (ompung) mereka hingga cucu-cucu (bahkan cicit-cicit) mereka di masa yang akan datang.

Ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus dan harus dihentikan. Karena itu, ormas-ormas Batak mendeklarasikan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi oleh semua pihak stakeholder (pemangku kepentingan) antara lain:

  1. Menolak pelabelan halal atau tidak halal Kawasan Danau Toba, baik itu untuk kepentingan pariwisata maupun lainnya. Kawasan Danau Toba sejak dahulu kala adalah wilayah yang dihuni masyarakat penuh dengan toleransi. Jadi jangan dirusak dengan pelabelan apapun.
  2. Pembangunan Kawasan Danau Toba harus ramah lingkungan, tanpa kekerasan, dan melibatkan peran aktif masyarakat adat.
  3. Pembangunan dan pengembangan pariwisata di Kawasan Danau Toba mengutamakan dan berbasis Budaya Batak dan kearifan lokal.
  4. Pemberdayaan masyarakat sebagai stakeholderyang memiliki peran utama dan penting.
  5. Pemerintah pusat perlu meninjau kembali Badan Pengelola Otorita Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPOKPDT) dan merevisi BPOKPDT untuk mengoptimalkan setiap stakeholder, yaitu masyarakat adat, pengelola, dan konsumen.
  6. Pada dasarnya kita setuju ada pembangunan di KDT, tetapi pembangunan tersebut harus sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat lokal.
  7. Menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo yang akan dirumuskan oleh forum ormas-ormas Batak agar implementasi penyelesaian masalah-masalah di KDT dapat dituntaskan.

Ada 7 organisasi yang turut mendeklarasikan pernyataan tersebut antara lain: Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Forum Peduli Bona Pasogit (FPBP), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Batak Center (BC), Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Deklarasi ditandatangani oleh Maruap Siahaan (YPDT), Bonar Simangunsong (BC), S. M. Tampubolon (FPBP), Alimin Ginting (BC), Adon Nababan (AMAN), Pdt Gomar Gultom (PGI), Ronsen Pasaribu (FBBI), Sandi E. Situngkir (YPDT), Elisabeth Liestriana (BC), Deacy Maria Lumbanraja (BC), Martua Sirait (BC), Lambok Sianipar (BC), Jhohannes Marbun (YPDT), Robert Paruhum Siahaan (Tim Litigasi YPDT), Try Sarmedi Saragih (Tim Litigasi YPDT), Michael Siregar (Tim Litigasi YPDT), Dony Leonardo (Media), Boy Tonggor Siahaan (YPDT).

Sumber : http://danautoba.org

Editor : Yedija

The post Sejumlah Ormas Batak Deklarasikan KDT yang Manusiawi dan Berkearifan Lokal appeared first on hitabatak.com.


Komentar